Home Artikel Magetan Memahami Dampak Pernikahan Dini di Kalangan Remaja Bersama KKN UNS 165

Memahami Dampak Pernikahan Dini di Kalangan Remaja Bersama KKN UNS 165

0
63
Dokumentasi saat kegiatan sosialisasi Menyelami Dampak Pernikahan Dini di Kalangan Remaja

Desa Jabung, 19 Juli 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melaksanakan program sosialisasi Menyelami Dampak Pernikahan Dini di Kalangan Remaja di SMP N 2 Panekan, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi untuk Meningkatkan Kesadaran Remaja tentang Dampak Pernikahan Dini dan Memberikan pengetahuan yang mendalam kepada remaja mengenai berbagai dampak yang mungkin timbul akibat pernikahan dini, baik dari segi kesehatan, psikologis, sosial, maupun ekonomi.

pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan yang masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah 19 tahun. Tidaklah tepat bila memutuskan untuk menikah di usia remaja. Di usia remaja inilah seharusnya seseorang dapat melihat dunia yang luas melalui Pendidikan. Dalam hal ini peran orang tua, sekolah, dan Lingkuan mereka bertumbuh sangat dibutuhkan untuk membimbing anak agar tidak terjebak dalam pernikahan dini. Karena Pernikahana dini menimbulkan berbagai dampak negative.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada 19 Juli 2024 ini dihadiri oleh Siswa Siswi  SMP Negeri 2 Panekan. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka pernikahan dini di Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Mahasiswa memberikan Fasilitas Pembicara untuk melakukan Sosialisasi ini agar siswa mempunyai Kesadaran Pentingnya Pendidikan. pembicara menjelaskan Dampak negatif dan Mendorong partisipasi aktif dari pihak  sekolah dalam upaya pencegahan pernikahan dini di kalangan Remaja dan mendukung sarana Pendidikan dalam melakukan  sosialisasi tentang dampak pernikahan dini.

Penyampaian materi oleh Ikhsanudin terkait Dampak Pernikahan dini di Kalangan Remaja

Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari KUA Kecamatan Panekan, Ikhsanusin, yang merupakan Penyuluh Agama. Kegiatan diawali dengan sambutan singkat dari Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Panekan dan selanjutnya sambutan dari pemateri dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang meliputi pembahasan mengenai. Aspek Kesehatan, Mental, Emosional, Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial serta fakta tentang reproduksi remaja dan undang-undang perkawinan, serta sebab-akibat melakukan perkawinan dini. Dalam rangka mencegah terjadinya pernikahan dini , materi mengenai manfaat menikah pada usia ideal turut dipaparkan dalam sosialisasi ini.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari tenaga pendidik SMPN 2 Panekan, karena sosialisasi ini dapat membantu mengingatkan  siswa tentang bahaya apabila melakukan pernikahan dini. Kegiatan ini diikuti dengan penuh semangat dan antusiasme seluruh siswa kelas 9 yang hadir. Materi dipaparkan dengan singkat, jelas, dan mudah dimengerti anak SMP, pemaparan materi yang di berikan oleh pembicara  mengunakan ilustrasi apabila mereka menikah di usia yang sudah matang agar siswa dapat membedakan apabila memutuskan menikah di usia matang dan dampak apa yang akan terjadi apabila menikah di usia dini.

Siswa sedang melakukan tanya jawab

Kegiatan sosialisasi ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan sesi tanya jawab dilakukan dengan interaktif antara siswa dengan pemateri. Kegiatan selanjutnya di isi dengan bernyanyi Bersama dengan lirik tentang mencegah pernikahan dini, Kegiatan ini pun ditutup dengan sesi foto bersama. Melalui program ini, permasalahan terkait tingginya angka pernikahan dini di Kalangan Remaja diharapkan dapat menurun secara perlahan dalam beberapa tahun mendatang.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here