Sunday, June 7, 2026
Home Berita Magetan Wakil Bupati Magetan Kenalkan Program Guyub Rukun untuk RT (Rukun Tetangga)

Wakil Bupati Magetan Kenalkan Program Guyub Rukun untuk RT (Rukun Tetangga)

0
11

Warga Magetan Merapat! Program Guyub Rukun Siap Jadi Senjata Kita Hadapi Tantangan Zaman!

Halo Magetan! Ada kabar gembira nih dari Wakil Bupati kita, Kang Suyat, yang baru saja bikin heboh Webinar Ayo Sinau Seri 47 kemarin, Rabu (20/5). Temanya keren banget: “Program Guyub Rukun sebagai Stimulan untuk Memperkuat Pemberdayaan Masyarakat.” Dan bener aja, program ini digadang-gadang bakal jadi game changer buat kita semua!

Apa sih itu Guyub Rukun?

Gini, Guys. Guyub Rukun itu bukan sekadar program biasa. Ini adalah inovasi kebijakan pembangunan sosial yang langsung menyentuh akar rumput, alias di level RT kita masing-masing di Kabupaten Magetan. Tujuannya mulia banget: memperkuat lagi nilai-nilai kebersamaan, semangat gotong royong, dan kemandirian warga kita buat ngehadapin segala macam masalah sosial yang makin hari makin kompleks.

Kang Suyat sendiri menegaskan, “Prinsip pelaksanaan yang diatur mencakup partisipasi warga, musyawarah mufakat, transparansi, kesederhanaan tata kelola, serta netralitas dari kepentingan politik.” Artinya, ini program kita, dari kita, dan untuk kita, tanpa campur tangan kepentingan lain!

Terus, buat apa aja sih dananya?

Program ini, kata Kang Suyat, bisa jadi stimulan buat banyak kegiatan di lingkungan kita. Mulai dari pemberdayaan pengelolaan sampah (biar lingkungan bersih!), stimulan pembangunan lingkungan (biar makin nyaman!), stimulan kegiatan sosial keagamaan (biar kerukunan makin erat!), sampai stimulan kegiatan tematik desa yang sesuai hasil musyawarah desa kita. Keren, kan?

Gimana Cara Ikutannya? Ini Tahapannya!

Biar makin jelas, Kepala Dinas PMD, Bapak Parminto Budi, juga ikutan menjelaskan tahapan program ini. Catat ya:

  1. Masing-masing RT bisa mengajukan usulan.
  2. Kepala Desa kita nanti yang akan merekap semua usulan RT dan menyampaikannya ke Perangkat Daerah.
  3. Perangkat Daerah akan melakukan verifikasi dan validasi.
  4. Hasil verifikasi dan validasi akan direkomendasikan kepada Bupati.

Tapi ingat, ada satu aturan penting yang wajib kita patuhi! Parminto Budi menjelaskan tegas, “Bantuan Program Guyub Rukun dilarang digunakan untuk pemberian honorarium atau sebutan lain yang bermakna sama bagi pengurus RT.” Jadi, dana ini murni buat kegiatan dan pembangunan, bukan buat kantong pribadi!

Pemerintah Kabupaten Magetan berharap banget, fasilitas dari program ini bisa jadi solusi nyata buat kita semua dalam menyelesaikan berbagai masalah di RT kita masing-masing. Ayo, warga Magetan, saatnya bangkit, bersatu, dan bikin lingkungan kita jadi lebih baik dengan semangat Guyub Rukun! (Prokopim/be/nn/KD1)

Sumber Berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here