Di Pendopo Surya Graha, Selasa (19/5/26) jajaran Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Magetan resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030. Momentum tersebut bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan penegasan arah baru gerakan koperasi Magetan menuju era yang lebih modern, adaptif, dan berbasis kolaborasi.
Ketua Dekopinda Magetan, Edi Prasetyono, menegaskan, bahwa pengukuhan ini adalah langkah awal bagi Dekopinda untuk menjalankan peran strategisnya sebagai wadah tunggal gerakan koperasi yang bersifat mandiri dan otonom. Ia menekankan bahwa Dekopinda tidak hanya hadir sebagai organisasi formal, tetapi juga sebagai ruang perjuangan dan penyambung aspirasi koperasi di Kabupaten Magetan.
“Dekopinda Kabupaten Magetan siap bersinergi dengan pemerintah melalui Lembaga Pendidikan Perkoperasian Daerah (Lapenkorda) untuk mendampingi para pengurus, pengawas, pengelola, dan anggota koperasi agar mampu tumbuh, berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Edi juga menyampaikan bahwa kekuatan Dekopinda tidak dapat berdiri sendiri. Dukungan pemerintah, arahan Dekopinwil, dan keaktifan gerakan koperasi menjadi fondasi utama agar organisasi tersebut mampu bergerak maksimal.
Sementara itu, Ketua Dekopinwil Jawa Timur, H. Slamet Sutanto, mengingatkan bahwa tantangan kepemimpinan koperasi di era modern tidak lagi cukup dijawab dengan pola lama. Menurutnya, pengurus koperasi saat ini dituntut menjadi pemimpin yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, cepat merespons perubahan, dan mampu membangun komunikasi yang luas.
Ia menyoroti pentingnya digitalisasi dalam tata kelola organisasi koperasi. Pemimpin koperasi, kata dia, harus mampu meninggalkan pola kepemimpinan kaku dan membuka diri terhadap kritik demi kemajuan bersama.
“Pemimpin hari ini harus menjadi pemimpin yang mampu mengayomi, melayani, dan membangun komunikasi dengan semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun dunia usaha,” tegasnya.
Selain itu, Slamet juga menyinggung tantangan regulasi yang dihadapi gerakan koperasi nasional. Karena itu, Dekopinda di daerah diharapkan tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga mampu memperjuangkan kepentingan koperasi melalui penguatan sumber daya manusia, pendidikan berbasis kompetensi, dan kerja sama antarkoperasi.
Di sisi lain, Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri,M.Pd menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan untuk terus mendukung pertumbuhan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Ia menyebut pengukuhan pengurus baru sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi.
Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemkab Magetan akan terus menciptakan iklim usaha yang kondusif agar koperasi di Magetan mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, tangguh, dan bermartabat.
“Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi yang benar-benar memberi kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga mengajak seluruh pengurus Dekopinda masa bakti 2025–2030 untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas demi mewujudkan kejayaan koperasi di Kabupaten Magetan.
Pengukuhan tersebut akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda organisasi. Di tengah perubahan zaman yang bergerak cepat, Dekopinda Magetan memikul harapan besar untuk menjaga ruh ekonomi gotong royong agar tetap hidup, tumbuh, dan relevan di era digital.(Diskominfo:may / fa2 /






