Magetan, Jatim – Setelah sebulan warga Desa Sayutan, Magetan, menyuarakan protes mereka terkait aktivitas penambangan, kini suara mereka akhirnya didengar di gedung DPRD. Hari ini, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Magetan (Rabu, 3/6/26), perjuangan warga terkait tambang Galian C kembali bergulir.
DPRD mengumpulkan semua pihak: mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan perusahaan tambang CV Persada, hingga tentu saja, para perwakilan warga Desa Sayutan yang paling terdampak.
Ancaman Nyata! 3 Alasan Warga Menolak Tambang di Sayutan
Dalam mediasi yang tegang namun kondusif, perwakilan masyarakat Desa Sayutan, khususnya warga yang terancam dari Dukuh Jeruk dan Dukuh Ngelo, dengan tegas menyampaikan penolakan mereka terhadap aktivitas penambangan Galian C. Ini bukan sekadar penolakan biasa, melainkan demi melindungi hak hidup dan masa depan komunitas mereka.
Ada tiga alasan utama yang membuat mereka tak rela tanah leluhur mereka digali:
- Mata Air Terancam! Lokasi penambangan ternyata berada persis di dekat sumber mata air utama warga. Bayangkan, masa depan pasokan air bersih mereka terancam punah!
- Ancaman di Atas Kepala! Lokasi penambangan berdekatan sekali dengan permukiman. Lereng tepat di atas rumah-rumah warga setempat akan menjadi sasaran. Ancaman longsor dan debu bukan lagi khayalan, tapi bahaya yang nyata!
- Jalur Hidup Anak Sekolah Berbahaya! Aktivitas tambang berdampak pada akses jalan penghubung antardukuh, jalan yang setiap hari dilalui anak-anak sekolah untuk menuntut ilmu. Lalu lalang truk tambang bisa membuat jalan ini rusak dan berbahaya bagi buah hati mereka.
Dampak paling terasa melanda wilayah RT 12, 13, dan 14. Sebanyak 15 perwakilan dari Dukuh Jeruk, dengan gigih, menyuarakan aspirasi seluruh warga.
Klaim Legalitas vs. Realitas Warga
Sementara itu, dari ‘kubu’ CV Persada, perusahaan tambang yang jadi sorotan, mereka mengklaim perizinan penambangan sudah legal serta telah melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Sebuah pernyataan yang tentu saja masih meninggalkan tanda tanya besar di benak warga yang setiap hari merasakan ancaman.
Untungnya, mediasi ini berjalan aman dan kondusif, berkat pengamanan ketat dari jajaran TNI dan Polri Kabupaten Magetan.
Harapan Baru? Tim Terpadu Akan Turun Langsung!
Lalu, bagaimana kelanjutannya dari pertemuan ini? Sebagai langkah awal, disepakati pembentukan sebuah tim terpadu. Tim ini akan melibatkan DPRD, OPD terkait, dan yang terpenting, Inspektur Tambang langsung dari Provinsi Jawa Timur.
Mereka akan segera ‘turun gunung’ untuk mengecek langsung lokasi penambangan yang meresahkan di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Magetan. Ini adalah babak baru dalam perjuangan warga!
Hadir dalam audiensi penting ini Pimpinan DPRD, Ketua Komisi, perwakilan dari berbagai OPD, Camat Parang, Kepala Desa Sayutan, perwakilan CV Persada, dan tentu saja, para perwakilan warga Desa Sayutan yang gigih menyuarakan hati nurani komunitas mereka. Semua mata kini tertuju pada hasil investigasi tim terpadu. Mari kita kawal bersama!






