Vaksin Booster Kedua di Puskesmas Lembeyan Gratis!!!

0
53

”Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. dapat cek tiket di PeduliLindungi,” ujar Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin di Jakarta (9/2)

pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi.

Vaksin  yang  dapat digunakan  untuk  dosis  booster ke-2  ini  adalah  vaksin  COVID-19  yang  telah mendapat  Persetujuan  Penggunaan  Dalam Kondisi Darurat atau  Emergency  Use Authorization (EUA)  dari  Badan  Pengawas  Obat  dan  Makanan  (BPOM)  dan memperhatikan vaksin yang ada. Regimen vaksinasi COVID-19 dosis  booster  ke-2 untuk masyarakat biasa termasuk  SDM  Kesehatan  dan Lansia

Sumber berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here