Pelatihan Branding Pemanfaatan Digital Marketing Dalam Pemanfaatan Perekonomian Desa Ngariboyo oleh Kelompok KKN-T 33 Universitas Negeri Surabaya

0
68

Minimnya pemahaman mengenai pemanfaatan digital marketing bagi pelaku usaha di Desa Ngariboyo membuat kelompok KKN-T 33 Universitas Negeri Surabaya membuat program kerja dengan judul “Pelatihan Branding Pemanfaatan Digital Marketing Dalam Pemanfaatan Perekonomian Desa Ngariboyo”. Hal tersebut sejalan dengan tema yang telah ditentukan yaitu proyek desa serta pengoptimalan pada bidang pengembangan ekonomi.

Program kerja ini didasari dengan banyaknya jumlah UMKM serta Home Industry di Desa Ngariboyo akan tetapi kurangnya pendampingan dari desa untuk meningkatkan usaha yang ada. Selain itu, para pemuda desa juga masih banyak yang kurang mengetahui mengenai manfaat branding bagi pelaku usaha. Hal tersebut sesuai dengan hasil observasi selama satu bulan setengah yaitu dimulai pada pertengahan september sampai dengan oktober.

Pada kegiatan ini kelompok KKN-T 33 bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk menjalankan program kerja. Yang dimana kelompok KKN-T menjadi pengonsep serta penyelenggara acara serta pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai pemateri. Selanjutnya, untuk partisipasi dari seluruh pelaku usaha serta para pemuda Desa Ngariboyo.

Pelaksanaan program dilakukan pada tanggal 14 November 2023. Dimulai dengan pembukaan oleh mahasiswa KKN-T 33, dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua KKN-T 33, selanjutnya kepala desa yang diwakilkan oleh sekretaris desa serta yang terakhir adalah sambutan serta dilanjut dengan membuka acara dari camat. Memasuki acara inti, Ibu Yuni Fadlilatin S.H., M.Hum selaku pemateri dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menjelaskan mengenai apa itu branding, digital marketing, selanjutnya memberikan tutorial pembuatan Nomor Induk Berusaha.

Yuni Fadlilatin S.H., M.Hum, menjelaskan agar memperkokoh produk yang dijual sehingga memiliki ciri khas tersendiri. Dengan meperkokoh produk dapat menjadikan branding yang kuat bagi pelaku usaha.

Manfaat Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM yaitu agar memiliki legalitas serta memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait bidang administrasi. Selain itu dengan adanya NIB dapat memudahkan pemerintah dalam memberikan program-program yang membantu UMKM dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan.

Program ini berjalan dengan sukses, bisa dilihat dari respon pelaku usaha yang antusias serta pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang meminta bantuan kepada kelompok KKN-T 33 untuk membantu dan pendampingi pelaku UMKM untuk daftar NIB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here