Hai Sobat Dukcapil, Hari ini Rabu(06/09/2023) Kegiatan Perekaman Keliling Jemput Bola dilaksanakan di SMA Negeri 1 Plaosan. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang resmi untuk penduduk Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Untuk itu wajib bagi setiap penduduk Negara Indonesia mempunyai KTP-El. KTP-El didapatkan melalui proses perekaman. Kegiatan penemuan Paling Jempol Perekaman KTP-El ini diperuntukkan untuk siswa-siswi yang berumur 16 tahun keatas. Sehingga siswa-siswi tersebut akan mendapatkan KTP nya ketika berumur genap 17 tahun.