Wah, Pemkab Magetan serius banget nih dalam upaya mencetak generasi muda yang berintegritas! Buktinya, Bupati Magetan, Bunda Nanik, ikutan acara peluncuran (launching) Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi. Acara ini digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 11 Mei 2026, dan dihadiri banyak banget pejabat penting, lho! Ada Wakil Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Ketua KPK RI, dan masih banyak lagi.
Nah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan kalau buku panduan antikorupsi ini bukan bakal jadi mata pelajaran baru di sekolah-sekolah. Tapi, buku ini justru bakal “nyelipin” pendidikan antikorupsi ke dalam pelajaran-pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler yang udah ada.
Kata Pak Mu’ti: “Buku panduan itu bukan merupakan mata pelajaran, tetapi merupakan bagian dari panduan untuk membangun ekosistem di lingkungan pendidikan, baik di sekolah, di keluarga, di masyarakat, maupun di media. Karena itu, buku panduan itu mengintegrasikan antara pelajaran yang ada di sekolah, kemudian kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan kokurikuler.”
Intinya sih, buku ini dibuat supaya anak-anak dari kecil udah diajarin jadi pribadi yang jujur dan berintegritas. Pak Mu’ti juga ngingetin pesan Presiden Prabowo Subianto: jangan sampai ada satu Rupiah pun atau rakyat yang disalahgunakan dan dikorupsi. “Yang itu semuanya menjadi bagian dari tantangan kita bagaimana membangun pribadi yang jujur, pribadi yang berintegritas, dan senantiasa menjaga diri dan menjauhkan diri dari segala macam bentuk korupsi,” tambah Pak Mu’ti.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, bilang kalau dengan adanya buku ini, semua kepala daerah diminta bikin aturan lanjutan di daerahnya. Bisa berupa Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) atau petunjuk teknis lainnya. Tujuannya biar pendidikan antikorupsi ini bisa bener-bener jalan di lapangan, pakai panduan yang udah ada. Beliau juga menekankan, “Kemudian mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah intrakurikuler dan ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing serta melakukan pembaruan bila diperlukan.”
Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Setyo Budianto, juga ikut kasih arahan. Beliau bilang kalau keseriusan pemerintah dalam program ini makin mantap dengan adanya dua Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri, yaitu:
- SE tentang Penguatan Karakter, yang fokusnya buat ngebentuk moral dan etika siswa.
- SE tentang Survei Penilaian Integritas Pendidikan, sebagai alat buat ngukur seberapa jauh nilai-nilai integritas udah diterapkan di sekolah.
Pak Setyo Budianto ini menegaskan banget kalau rencana ini harus segera dilaksanakan di lapangan, jangan sampai cuma jadi omongan aja. Beliau berharap nggak ada lagi perbedaan pemahaman antara wilayah Barat, Timur, atau Selatan Indonesia soal pendidikan karakter ini. “Harapannya semua sama, menyatu, kompak, dan terpadu. Ini adalah komitmen kita untuk memperkuat integritas pendidikan dari pusat hingga ke daerah,” pungkasnya.
(Sumber: Prokopim/gtm/ahm)



