SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) 2023 |

0
94

Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK yang dibantu oleh PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier) sebagai pelaksananya. Survei ini bertujuan membantu organisasi/lembaga menciptakan lingkungan kerja yang transparanakuntabeladil, serta bebas Korupsi.

Pada Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Magetan mendapatkan Nilai Indeks SPI 76.84. Meskipun indeks SPI Pemerintah Kabupaten Magetan telah berada di atas Provinsi Jawa Timur dan rata – rata indeks SPI Nasional, tetapi Pemerintah Kabupaten Magetan tetap berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan korupsi demi terciptanya Tata Pemerintahan yang bagus dan suci (good governance and clean goverment).

KPK kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Tahun 2023. Responden SPI dibagi menjadi 3 (tiga) jenis responden yakni Internal (Pegawai ASN/Non-ASN)Eksternal (Masyarakat Pengguna Layanan), dan Eksper (ahli/ahli/Stakeholder).

Bagi masyarakat yang telah menerima pelayanan pada seluruh unit kerja yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan, diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas pada Pemerintah Kabupaten Magetan di Tahun 2023 ini.




Sumber berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here