Sosialisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia
Sahabat Prokopim
Demi meningkatkan daya beli masyarakat akan produk dalam negeri dan turut andil dalam menumbuhkan perekonomian Indonesia,
Hari ini, Senin (21/02/2022), Kemenko Marves mengadakan Video Conference terkait sosialisasi penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia bagi Pemprov, Pemkab/Pemkot Jawa Bali.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan saat ini Pemerintah mempunyai 3 (tiga) prinsip utama aksi afirmatif bagi produk dalam negeri, diantaranya Belanja Pemerintah Daerah wajib untuk produk dalam negeri baik barang ataupun jasa, selanjutnya jika ada impor, besaran impor tersebut maksimal 10%, terakhir Pemda yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program dan langkah pengurangan impor tersebut s.d. 5% pada 2023.
Selain beberapa rencana aksi sebelumnya, Menko Marves juga mengungkapkan pentingnya optimalisasi e-katalog dan e-purchasing, berkaca dari realisasi pengadaan barang/jasa 2021 melalui e-purchasing yang masih kecil jika dibandingkan e-tendering dan menghendaki Pemprov, Pemkab/Pemkot agar segera membentuk tim P3DN pada masing-masing OPD/SKPD sebagai salah satu tindak lanjut aksi afirmatif oleh Pemda.
Selaras dengan apa yang diungkapkan Menko Marves, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin, menyampaikan bahwa pembentukan tim P3DN ini perlu segera direalisasikan serta melakukan pengawalan implementasi P3DN bersama APIP.
Nara sumber sosialisasi antara lain Menko Marves, Menperin, Kepala LKPP RI, Kepala BPS, Plt. SEKJEN Kemendagri, dan Kepala BPKP.
Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengikuti secara virtual dari ruang rapat Pendapa Surya Graha didampingi Kabag Perekonomian dan SDA serta Dinas Indag.
(Prokopim/lio/KD1).







