Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Minggu Pertama 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Magetan

0
26

Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian kembali pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerahpada hari Senin (6/1).

Pemerintah kabupaten Magetan mengikuti rakor ini melalui zoom meeting di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha yang dihadiri oleh Pj. Sekdakab Magetan, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD terkait dan para camat di seluruh Kab. Magetan.

Jenderal Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian menjelaskan perkembangan inflasi nasional pada minggu pertama tahun 2025 mengalami kenaikan. Per Desember 2024 y-to-y mencapai 1,57 %, dan m-to-m mencapai 0,44%. Penyumbang terbesar adalah makanan, minuman dan tembakau karena setelah natal dan tahun baru 2025.

Amalia Adininggar Widyasanti, Plt Kepala BPS RI melalui paparannya menjelaskan jika secara nasional, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH pada M1 Januari 2025 lebih banyak dibandingkan Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan IPH. Yang menjadi catatan adalah untuk inflasi yang cukup tinggi, dari perawatan pribadi dan jasa lainnya yaitu inflasi 7,02% dengan andil 0,34% dari 1,57% dikarenakan harga emas dipasaran internasional terus meningkat.

“Transportasi adalah komponen untuk meredam inflasi diakhir tahun 2024 ini dikarenakan ada diskon tiket pesawat dimana pemerintah menurunkan harga tiket pesawat untuk periode nataru yang berlaku selama 16 hari diakhir 2024 yaitu untuk penerbangan antara tanggal 19 desember 2024 s/d 3 januari 2025, selain itu juga pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi untuk menyesuaikan harga internasional salah satunya di bulan desember 2024.“ ujarnya

Sementara paparan dari Kantor Staf Presiden tentang Laporan Hasil Pemantauan Harga Pangan Strategis menjelaskan bahwa harga tidak aman kategori tinggi yaitu cabai rawit, telur ayam, kategori sedang yaitu beras medium (zona 2), beras medium (zona 3), bawang putih, kategori rendah yaitu minyak goreng curah dan minyakkita.

Berdasarkan Perpres 81/2024, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi memaparkan upaya pengendalian inflasi dan mewujudkan kemandirian pangan. Aksi BPN menjaga stabilisasi dan inflasi pangan 2025 ada 5 yaitu optimalisasi penyaluran beras SPHP pada wilayah dengan harga > HPP, penyaluran bantuan pangan beras, Gerakan pangan murah, fasilitasi distribusi pangan dan kios pangan.

Kadiv Manajemen Mutu Perum BULOG, Yayat Hidayat menjelaskan untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga pangan maka diadakan program-program SPHP yaitu dengan melakukan Kios Pemantau/ Penyeimbang, BULOG SIAGA (Aksi Amankan Harga) dan pembentukan outlet-outlet baru dengan K/L lainnya.

Kementerian Pertanian dalam rakor pengendalian inflasi ini juga memaparkan secara garis besar untuk tiap daerah agar evaluasi 2024 tentang pasokan, kebutuhan, neraca, distribusi, stok dan harga sebagai perbaikan di tahun 2025. Selain itu pantau kondisi pasokan dan harga pangan pasca nataru seperti beras, cabai, daging dan telur. Antisipasi dan pengendalian PMK (Penyakit Mulut dan Kaki) untuk deteksi dini, bagi lokasi terancam PMK segera lakukan pengendalian, dan pendataan secara intensif.

Satgas Pangan Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil dalam rakor ini merekomendasikan untuk menjaga kelancaran jalur distribusi dari daerah sentra produsen dan menjaga hasil panen mengingat terjadi gangguan cuaca di beberapa daerah dan penjualan Minyakkita tidak hanya di pasar tradisional namun dilakukan juga di retail modern agar lebih tertib dalam harga penjualannya.

“Hasil pengecekan di beberapa pasar tradisional, untuk harga cabai rawit merah mengalami kenaikan, dimana penjelasan dari pedagang adanya keterlambatan dalam pasokan. Pedagang eceran minyak goreng menjelaskan mereka mendapatkan Minyakkita dengan pembelian secara bandling sehingga melakukan penjualan dengan cara yang sama.” tambahnya

Sementara paparan dari Staf Ahli Panglima TNI menjelaskan bahwa “Panglima TNI menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI dan Kementerian Pertanian dalam mendukung program Swasembada Pangan yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan petani di berbagai daerah.”(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)

Sumber Berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here