










NOTULENSI RAPAT KOORDINASI KECAMATAN (RAKORCA) KECAMATAN MAOSPATI
Aula Kecamatan Maospati, Rabu 11 Desember 2024
PESERTA RAKORCA :
- Plt. Camat Maospati
- Danramil Maospati
- Kapolsek Maospati
- Kepala Puskesmas Maospati
- Kepala Puskesmas Ngujung
- Koordinator Balai Penyuluhan KB
- Koordinator Penyuluh Pertanian
- Kepala Desa Se-Kecamatan Maospati
- Sekretaris Desa Se-Kecamatan Maospati
- Ketua BPD Se-Kecamatan Maospati
Pembukaan
Rakorca dibuka oleh Sekcam Maospati, Hadi Wasono Rachmad, S.Sos
Disampaikan bahwa pembahasan inti dalam Rakorca ini adalah tentang penyusunan APBDes 2025 sesuai dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 34 Tahun 2024.
Sambutan Perkenalan dan Arahan oleh Plt. Camat Maospati, Ibu Hermin Supraptiwi, SH, MM
- Sejak tanggal 1 Desember 2024 saya diberikan amanah untuk mengisi kekosongan jabatan camat di kecamatan maospati. Saya sehari-hari bertugas sebagai camat bendo. Mohon dukungan dan kerjasama semua pihak untuk kelancaran tugas tugas kedinasan selama menjabat di kecamatan maospati.
- Soal Pelaksanaan Anggaran Desa, dimohon untuk segera diselesaikan, program kegiatan yang bersifat fisik utamanya, mengingat Bulan Desember ini efektif tinggal 2 minngu lagi. Bahkan untuk proses pencairan dan pertanggungjawaban LS harus dilaksanakan maksimal tanggal 20 Desember 2024. Maka saya berpesan agar serapan anggaran di tahun ini harus dioptimalkan sehingga prosentasenya tidak banyak yang di SILPA di anggaran 2025. Semoga dengan waktu yang terbatas ini semua program bisa terselasikan dengan sebaik-baiknya.
- Terkait dengan kekosongan jabatan perangkat desa. Pada akhir tahun 2024 ini, ada beberapa desa di wilayah Kecamatan Maospati yang akan melaksanakan pengisian perangkat desa, di antaranya:
- Desa Ngujung (3 posisi),
- Desa Malang (2 posisi),
- Desa Suratmajan (1 posisi),
- Desa Sugihwaras (1 posisi).
Dari pantauan kami, bahwa semua desa di atas telah sepakat menggunakan pihak ke-tiga dalam pembuatan soal, dengan maksud untuk mencapai hasil yang benar benar optimal, bersih, aman dan mudah. Berdasarkan arahan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), proses pengisian perangkat desa ini harus segera dilaksanakan. Hal ini sangat penting karena akan mempengaruhi perencanaan dan pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2025. Jika tidak bisa dilaksanakan seluruhnya pada bulan desember 2024 ini, proses pengisian perangkat desa dapat dilaksanakan pada tahun 2025. Pelaksanaanya tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2021.
- Pengamanan Menjelang Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025 (NATARU).
Semua Pihak diminta untuk saling membantu untuk terciptanya kondisifitas di Kecamatan Maospati. Sesuai catatan di Kecamatan Maospati ada 13 Gereja yang pada tahun ini menyelenggarakan Misa dan Perayaan Natal. Kecamatan dan Forkompimca, utamanya Polsek dan Koramil akan melakukan monitoring ke wilayah demi kelancaran dan kondisifitas kegiatan masyarakat pada NATARU tahun 2024 ini. - Terkait dengan pengelolaan petugas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di Desa, mohon dapatnya Kepala Desa segera berkoordinasi dengan Dinas KOMINFO, bagaimana teknis pelaksanaannya di Desa agar segera bisa ditindaklanjuti. Jika sudah jelas bentuknya, perseorangan atau tim, maka segera dibuat Surat Keputusan (SK) nya.
- Berkaitan dengan Penanggulangan Kemiskinan. Dari hasil Rapat Koordinasi kami kemarin di Sarangan bersama Pak Sekcam, pada tanggal 9 Desember 2024. Mengingat keterbatasan kemampuan APBDes dalam upaya penanggulangan kemiskinan di desa, maka perlu untuk menggandeng pihak ke-tiga guna membantu pelaksanaannya. Desa perlu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bank-bank milik pemerintah dengan CSR nya, BAZNAS Kabupaten Magetan, LAZISMU, LAZISNU, dan lembaga sosial lainnya untuk mengatasi problem kemiskinan yang ada di desa. Program / Kegiatannya dapat berupa : Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Santunan untuk warga yang kurang mampu, dan bantuan untuk penyandang disabilitas. Sharing program ini perlu konsep dan adanya pemahaman yang sama antar pihak, sehingga terwujudlah tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan kegiatan pemberdayaan ekonomi.
- Terkait dengan meninbgkatnya kasus DBD di Kabupaten Magetan. Kami menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk menggerakkan warga masyarakatnya menjaga kebersihan seperti penampungan air dan tumpukan sampah melalui kerja bakti. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di desa dapat dilaksanakan dengan :
- Melakukan sosialisasi secara masif kegiatan PSN kepada masyarakat;
- Menggerakkan masyarakat dalam PSN melalui kegiatan menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas, serta mencegah gigitan nyamuk (3M+) dengan cara mengimplementasikan Gerakan Jumat Bersih dan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J);
- Memeriksa serta membersihkan/ menyikat celah dan sudut penampungan air secara merata agar telur nyamuk dapat rusak sepenuhnya;
- Memberikan larvasida pada tempat penampungan air yang susah dikuras;
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) wajib diadakan di desa se-Kabupaten Magetan. Karena ILP merupakan kegiatan pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk menguatkan pelayanan kesehatan di wilayah Desa. Kegiatan ini dapat dihadiri oleh semua kalangan masyarakat baik bayi, balita, anak-anak,dewasa, ibu hamil dan lansia yang dilaksanakan rutin setiap bulannya. Pelayanan kesehatan yang di terapkan ialah: skrining penyakit tidak menular seperti pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan lingkar perut, cek gula darah, konseling kesehatan dan pemberian PMT. Terkait dengan kebutuhan fasilitas operasional Posyandu ILP, seperti laptop, meja, kursi, alat timbang, alat uji kesehatan, form screening, dan lainnya dapat dikoordinasikan segera, dan ditetapkan anggarannya melalui APBDes. Termasuk Honorarium untuk petugas Posyandu (5 orang), perlu diseragamkan antar desa agar tidak terjadi permasalahan yang tentunya tetap disesuaikan dengan kemampuan desa. Di Kecamatan Bendo, kami telah bersepakat untuk memberikan insentif kepada kader posyandu ILP 250 ribu rupiah setiap bulannya. Hal ini mengingat beratnya beban tugas yang diembannya. Monggo untuk kecamatan maospati kami serahkan kepada para kepala desa. Silahkan berembug dengan BPD dan stake holders lainnya.
- Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Maospati, tahun 2024 ini telah berhasil meningkatkan kesadaran dan pemahaman orang tua dalam menjaga tumbuh kembang anak, bekerja sama Anggota Poktan BKB, Penyuluh KB, dan perangkat desa, melalui kegiatan SOTH (Sekolah Orang Tua Hebat). Alhamdulillah, setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham bagaimana cara yang benar dalam menata pola asuh anak nya. Saya ikut menghimbau bagi desa-desa yang belum melaksanakan program ini dapat berkoordinasi dengan BPKB Maospati, agar di tahun 2025 dapat bekerjasama dalam penyelenggaraan program SOTH.
- Pembahasan mengenai APBDes 2025. Penetapan APBDes 2025 dilaksanakan dan ditetapkan maksimal tanggal 31 Desember 2024. Karena minggu depan sudah mulai presentasi di tingkat kecamatan, maka dimohon untuk pihak desa memperhatikan waktu pelaksanaannya. Terkait dengan tata aturan yang ada masih sama dengan tahun yang lalu bahwa anggaran APBDes prosentasenya masih berorientasi pada pagu 30/70. Untuk yang 30 persen prosentase anggaran untuk perangkat desa dan BPD masih sama yaitu 90/10. Jika nanti pagu indikatif benar benar sesuai, maka penghasilan tetap untuk perangkat desa akan menghasilkan, Siltap untuk kepala desa kurang lebih 3.200.000, untuk sekdes 2.500.000, untuk perangkat 2.300.000, dan untuk staf desa 2.000.000. Sedangkan untuk BPD maksimal 500.000, termasuk tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenagakerjaan. Adapun tunjangan Ketua RT/RW dan Linmas disesuaikan dengan kemampuan desa.
- RT/RW karena termasuk LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) harus diteapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Susunan Kepengurusan RT terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Karang Taruna dan PKK juga termasuk bagian LKD namun sementara ini belum mendapatkan insentif dari desa. Insentif kepada RT/RW hanya diberikan kepada Ketua saja, sedangkang untuk sekretaris dan bendahara untuk sementara belum mendapakan insentif. Sedangkan untuk jaminan Sosial untuk Linmas dapat dianggarkan.
- Terkait dengan pengadaan kendaraan bermotor (sepeda motor) khusus untuk kepala desa, dapat dianggarkan pada APBDes 2025 dengan dana berasal dari BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Restribusi Daerah) sebesar maksimal 30 Juta Rupiah. Termasuk anggaran untuk BBM dan suku cadang, atau biaya perawatan lainnya.
- Terkait dengan kesiapan Desa sebagai pelaksana Asuhan Mandiri Tanaman Obat Keluarga (Asman Toga), karena Suratmajan dan Pandeyan belumbersedia mohon kiranya nanti dipikirkan untuk dijalankan oleh Desa lain yang bisa. Asman Toga, yang merupakan program TP PKK Jawa Timur ini dilaksanakan dalam rangka penguatan upaya kesehatan berbasis masyarakat. Asman Toga merupakan cara alamiah yang dilakukan masyarakat untuk memelihara kesehatan dan mengatasi masalah kesehatan ringan dengan memanfaatkan toga. Kegiatan Asman Toga lebih mengajarkan pada upaya mengurangi penggunaan obat-obatan yang mengandung bahan kimia, dan menggantinya dengan tanaman obat keluarga. Namun memang dikhususkan pada permasalahan kesehatan yang ringan, seperti batuk, flu, nggreges alias kurang enak badan, serta sebagai obat alami untuk menjaga daya tahan tubuh. Ada banyak tanaman empon-empon seperti jahe, kencur, temulawak, dan lainnya yang punya khasiat sendiri-sendiri. Ini terbukti manjur karena memang dari jaman nenek moyang sudah terbukti. Maka kami mohon untuk Desa yang berkenan untuk mengembangkannya untuk berkoordinasi dengan kami.
Sambutan Danramil Maospati, Kapten Dyah Nilasari, S.Sos
- Kami mohon bantuan dari Pemerintah Desa untuk menginformasikan lahan milik pemerintah desa / atau milik masyarakat yang siap di sewa atau dibeli oleh pemerintah pusat guna membangun Unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tingkat kecamatan dengan luas minimal 30×30 meter persegi. Nanti akan disurvei apakah telah memenuhi Standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) secara berjenjang oleh KODIM, KOREM, KODAM dan PUSAT. Yang jelas lokasi mudah diakses dan dekat dengan perkantoran pemerintah atau sekolah.
- Batas waktu laporan kesediaan lahan besok Kamis 12/12/2024.
- Terkait hal lain kami juga mohon diinformasikan untuk rekanan catering yang siap masak setiap hari 3000 porsi dengan anggaran minimal 10 ribu/porsi per hari meskipun anggaran bisa naik dan turun sesuai dengan kondisi daerah.
Sambutan Kapolsek, AKP Haries Prabowo Kurniawan, SH.
- POLRI mendukung program Presiden Prabowo Subianto, terkait makan siang gratis untuk anak sekolah dan program ketahanan pangan. Bentuk dukungan POLRI yaitu dengan mensosialisaikan mengoptimalkan lahan pekarangan dengan tanaman pangan produktif sesuai dengan kemampuan. Tanaman tersebut dapat mendukung ketersediaan gizi bagi anggota keluarga.
- Selain itu kami sudah mengusulkan kepada ketua ranting PSHT Maospati, saat Tes Kenaikan Tingkat Jambon ke Hijau kemarin Ahad tanggal 8/12/2024 di lapangan maospati, agar setiap siswa PSHT bersedia membawa tanaman pangan produktif setiap minggunya untuk ditanam atau dikembangbiakkan di padepokan PSHT Maospati (di Sempol). Jika setiap minggu tersedia 200 tanaman maka dalam waktu sebulan dapat terpenuhi 1.000 bibit yang hal ini jika dikelola dengan baik, maka hasilnya dapat dipanen untuk menambah inkam dan kebutuhan keluarga besar PSHT. Karena tupoksi hal ini juga ada di Penyuluh Pertanian, kami mohon untuk dibantu.