RAPAT AFIRMASI BANGGA BUATAN INDONESIA
Sahabat Prokopim
Demi mendongkrak perekonomian Nasional yang saat ini terdampak pandemi Covid-19, Presiden RI melalui pidatonya memerintahkan seluruh satuan kerja Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menggunaan produk dalam negeri, hal tersebut disampaikan pada saat raker dengan Kementerian Perdagangan di Istana Negara.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Pemprov Jawa Timur mengadakan rapat secara daring via Zoom, Senin (21/03).
Kabiro PBJ Setda Prov. Jatim dalam laporannya mengungkapkan bahwa dasar diselenggarakan rapat kali ini adalah arahan Presiden tentang implementasi penggunaan produk barang dan jasa lokal dimana tujuan terselenggaranya program ini merupakan bentuk komitmen Pemda untuk menggunakan produk dalam negeri guna mendongkrak daya saing UMKM lokal.
Penjelasan lebih spesifik diutarakan oleh PJ. Sekda Prov Jatim Wahid Wahyudi, dalam kesempatan ini, ia menuturkan agar penggunaan produk dalam negeri agar lebih digenjot lagi.
“Untuk merumuskan arahan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah terkait masalah belanja produk lokal yang belum optimal, maka saat ini ditargetkan Pemerintah Daerah alokasi belanja produk dalam negerinya dibesaran minimal 40%, jikapun terpaksa harus impor untuk tahun 2022 ini maksimal 10%, sedangkan untuk tahun 2023 maksimal 5%,” pungkasnya.
Selaras dengan apa yang telah dilaporkan PJ. Sekda Prov. Jatim, Gubernur Jawa Timur dalam paparannya turut menguatkan, bahwa ini merupakan keseriusan Pemerintah terhadap titik-titik signifikansi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan program ini prediksi pertumbuhan ekonomi nasional akan bertambah 1,5-1,7%, maka dari itu saya minta kepada para Bupati dan Walikota se-Jawa Timur untuk segera melakukan komunikasi dengan OPD terkait dilingkup wilayahnya masing-masing untuk segera membentuk P3DN ” tutur Gubernur Jawa Timur
Seusai acara, Wakil Bupati Magetan mengintruksikan untuk segera menindaklanjuti hasil rapat kali ini dan menyerukan kepada para OPD untuk berkoordinasi dengan Bagian PBJ. Wakil Bupati Magetan mengikuti secara virtual, didampingi OPD terkait, bertempat di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha.
(Prokopim/lio/edh/KD1)












