Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan menyelenggarakan Rapat Koordinasi, penilaian dan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2024. Rakor dilaksanakan pada Selasa-Rabu (19-20/12) di Facade Hotel Tawangmangu. Kegiatan bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan pengawasan tahun 2023 dan mempersiapkan program pengawasan berbasis risiko di tahun 2024.
Inspektur Daerah Ari Widyatmoko, S.E., CGCAE membuka langsung kegiatan rakor. Hadir narasumber Kepala Bappeda Litbang Magetan, Elmy Kurniarto Widodo, S.T.,M.T., dan Kepala BPPKAD Magetan Yayuk Sri Rahayu, S.E.
Elmy Kurniarto menyampaikan materi perencanaan strategis. Terdapat 6 program prioritas pembangunan Kabupaten Magetan tahun 2024 meliputi: 1. Menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan, 2. Transformasi produktivitas pertanian dan pariwisata, 3. Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk Perluasan Akses Penduduk Miskin dan Rentan Sesuai Basis Data, 4. Penguatan Manajemen Pemerintahan yang Adaptif, 5. Peningkatan Potensi Pajak, Intensifikasi, dan Ekstensifikasi, dan 6. Kemitraan dengan Stakeholder untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat. Sedangkan Yayuk Sri Rahayu menyampaikan Kebijakan dan tantangan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024. Terdapat 4 isu meliputi: 1. Kartu kredit pemerintah daerah, 2. Penerapan UU tentang HKPD, 3. SIPD RI sebagai aplikasi biasa, dan 4. Draft kebijakan akuntansi.
Rakor berlangsung interaktif, terdapat tanya jawab narasumber dengan ASN Inspektorat. Diharapkan dengan adanya rakor dapat menghasilkan PKTP yang berbasiskan risiko dan bisa memitigasi risiko yang akan terjadi di tahun 2024. (Admin)