Friday, May 8, 2026
Home Sosial Media Update Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2021 unaudited. Bertempat d…

Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2021 unaudited. Bertempat d…

0
125

Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2021 unaudited.

Bertempat di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H., M.Si melaksanakan Penyerahan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) TA 2021 unaudited kepada Kepala Perwakilan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Provinsi Jawa Timur, Senin siang (7/3).

Penyerahan LKPD unaudited merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 7 (tujuh) kali secara beruntun, dan tahun 2021 kabupaten Magetan telah merampungkan LKPD lebih cepat dan masuk dalam penyerahan gelombang ke dua wilayah Jawa Timur bersama dengan empat Kabupaten lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Magetan Suprawoto mewakili Kepala Daerah yang hadir dalam acara penyampaian LKPD T.A 2021 menyampaikan, atas nama entitas Pemerintah Daerah yang hadir, mengucapkan terimakasih kepada BPK yang pada kesempatan ini menerima LKPD unaudited Tahun Anggaran 2021. Momentum ini sekaligus sebagai bentuk nyata bahwa kami siap diperiksa.

” Penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyerahan LKPD kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan, selain sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-undang, juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah “, pungkas Bupati Magetan.
(Prokopim/gtm/KD1)

Sumber Berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here