Pelayanan Kesehatan Reproduksi Catin, Pastikan Calon Pengantin Sehat Sahabat P…

0
157

Pelayanan Kesehatan Reproduksi Catin, Pastikan Calon Pengantin Sehat

Sahabat Prokopim,
Untuk mewujudkan generasi bebas stunting, perlu dipersiapkan sejak masa pra konsepsi atau masa pra nikah. Sebelum terjadinya suatu pernikahan, terlebih dahulu kedua belah pihak yang akan melangsungkan pernikahan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kedua calon pengantin (Catin) dalam keadaan sehat.
.
Berbagai intervensi telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin. Upaya ini untuk menurunkan risiko masalah kesehatan selama kehamilan, menurunkan nomor kematian ibu dan bayi, dan penurunan stunting.
.
Pelayanan kesehatan calon pengantin merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal yang harus diperoleh masyarakat, sehingga memerlukan dukungan dari berbagai lintas sektor.
.
Adapun layanan calon pengantin sebelum menikah dimulai sejak 3 bulan sebelum hari pernikahan. Dengan alur mendatangi kantor kelurahan/desa untuk mendapatkan formulir, KUA/Lembaga religi untuk kursus catin/bimbingan perkawinan, dan Puskesmas untuk pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin. Setelah melalui pemeriksaan akan diberikan surat keterangan telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan kartu calon pengantin sehat.
.
Disampaikan oleh Bupati Magetan Suprawoto, pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin ini untuk mendeteksi adanya penyakit yang diderita Catin, sehingga dapat dilakukan pencegahan awal.

” Biasanya calon pengantin baru memeriksakan kesehatan nya beberapa hari jelang pernikahan. Sehingga ketika terindikasi suatu penyakit, hal itu akan berpotensi melahirkan anak stunting. Oleh karenanya, setiap dinas/Instansi harus berkontribusi dalam rangka penanganan kasus stunting, dan menghimbau bagi catin untuk memeriksakan diri 3 bulan sebelum pernikahan,” terangnya.
.
Hal tsb disampaikan ketika Rapat Koordinasi lintas sektor mengenai Pelayanan Kesehatan Bagi Calon Pengantin bertempat di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Kamis (13/04/2023).
.
Hadir dalam rakor tersebut Bupati Magetan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PPKBPPPA, Perwakilan Kemenag Magetan, Kepala BPPKAD, dan OPD terkait lainnya.
(Prokopim/edh/KD1).

Sumber berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here