MORATORIUM UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MAGETAN . Sahabat Prokopim…Pemkab Ma…

0
12

MORATORIUM UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MAGETAN
.
Sahabat Prokopim…Pemkab Magetan bertindak tegas dengan menerapkan moratorium ijin upaya pertambangan di Magetan. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya perlindungan alam di Magetan
.
Implementasi kebijakan tersebut dibahas tuntas pada Monev upaya Pertambangan yang dilaksanakan di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Jumat (3/3/2023). Acara diikuti segenap OPD terkait dan para pelaku upaya pertambangan.
.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Saif Muchlissun, S.Sos, M.M. menjelaskan bahwa tim gabungan Pemkab Magetan telah melakukan monev pada tanggal 24 November 2022. Dari 12 upaya pertambangan yang ada, 9 diantaranya sudah dilaksanakan monev.
.
Dari hasil monev ada beberapa hal yang menjadi catatan Pemkab diantaranya teknik tambang tegak lurus, belum ada reklamasi, pajak tidak tertib, alat angkut over dimensi dan secara administratif belum menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pada DLH.
.
Dijelaskan Bupati Suprawoto bahwa moratorium tidak hanya di sektor ijin pertambangan, tetapi juga pada ijin toko modern. Langkah tersebut diambil untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Magetan.
” Membantu masyarakat tidak hanya dengan duit, dapat dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat ,” terang Bupati Suprawoto.
.
Bupati berharap seluruh pelaku upaya pertambangan mempunyai komitmen untuk melaksanakan point kesepakatan asosiasi dengan Pemkab. (Prokopim/dj/KD1).

Sumber berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here