Musrenbang adalah sebagai wahana musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas suatu rencana serta langkah langkah penanganan suatu program kegiatan penyusunan rencana pembangunan desa / kelurahan yang di laksanakan di Cafe Bara, Sumberdodol Panekan , 23/01/2025
Ketua DPRD Magetan, Suratno menyampaikan ada beberapa usulan usulan yang perlu di tindak lanjuti dan di perhatikan yang menjadi bahan utama dalam musyawarah ini. Usulan yang di ajukan dari Kecamatan Magetan terbagi menjadi dua (2) klaster prioritas antara lain usulan melalui PKMK, yaitu infrastruktur kewilayahan, potensi unggulan dan ekonomi hijau yang menjadi sasaran atau manfaat kegiatan yang merupakan prioritas utama bagi pembangunan di Lima (5) desa atau kelurahan Kecamatan Magetan. Sedangkan usulan melalui reguler berupa infrastruktur kewilayahan hanya Tiga (3) desa atau kelurahan.Usulan prioritas pembangunan desa atau kelurahan pada Kecamatan Panekan terbagi mejadi beberapa klaster yaitu potensi unggulan dan ekonomi hijau, infrastruktur Daerah, infrastruktur kewilayahan, serta kualitas SDM. yang menjadi prioritas utama rencana pembangunan tahun anggaran 2026.
”Dengan adanya usulan klasterisasi prioritas ini, diharapkan musrenbang tahun ini kedepannya lebih bermanfaat dan berkualitas yang dapat mendukung capaian kinerja pemerintah daerah kab. Magetan serta mampu menjawab persoalan dan tantangan masalah pembangunan di daerah khususnya pedesaan atau kelurahan di kedua wilayah Kecamatan Magetan dan Kecamatan Panekan di musrenbang ini ,” jelas Suratno ketua DPRD Magetan.
Pelaksanaan musrenbang kali ini di hadiri, Kepala Bappeda Litbang, Ketua DPRD Magetan, Forkopimca Kecamatan Panekan dan Kecamatan Magetan, Anggota DPRD Dapil I, Kepala OPD, Camat, Kades atau Lurah, Tokoh masyarakat beserta undangan lainnya.(Diskominfo:swr / fa2 / IKP1)