Jelang PSU Pilkada Magetan Tahun 2024, KPU Gelar Sosialisasi – Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Magetan

0
0

Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024 semakin dekat, berbagai persiapan telah dilakukan untuk mensukseskan kegiatan tersebut. Seperti yang hari ini dilaksanakan oleh KPU Magetan, berupa Sosialisasi Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kamis (13/3/25).

Seperti yang telah diketahui bersama, pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Kabupaten Magetan diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS yakni TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah. Untuk itu, KPU Kabupaten Magetan melaksanakan acara Sosialisasi Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tujuan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang tahapan terkait dengan PSU yang akan dilaksanakan hari Sabtu, 22 Maret 2025 mendatang.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi kali ini, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota KPU Magetan, Perwakilan Forkopimda, Bawaslu, Forkopimca, OPD terkait, Perangkat Desa serta jurnalis.

Choirul Umam, anggota KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menjelaskan, “PSU ini adalah proses demokrasi yang harus dilalui karena sudah diuji dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Untuk melaksanakan putusan itu harus kita kawal bersama, KPU tentu tidak bisa mengawal sendiri tanpa bantuan dari semua yang hadir pada acara ini. Oleh karena itu kami mohon dengan sangat bantuannya untuk mensukseskan agar pelaksanaan PSU ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.” harapnya.

“KPU RI menginginkan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota untuk mengawal pelaksanaan PSU ini dengan integritas dan kapabilitas yang mumpuni. Kami berharap pelaksanaan PSU hasil putusan MK ini berjalan dengan lancar, semua bisa menerima hasil akhir sehingga nanti bisa segera ditetapkan kepala daerah terpilih agar pembangunan Magetan bisa segera berjalan.” imbuhnya

Sementara Eka Wisnu Wardhana, dari KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan, “Kami KPU Provinsi Jawa Timur benar-benar serius kaitannya dalam memberikan support, asistensi kepada KPU Magetan dalam pelaksanaan PSU pasca putusan MK ini karena Magetan merupakan satu-satunya di Jawa Timur yang melaksanakan PSU dan akan menjadi sorotan publik di Jawa Timur.”

“Besar harapan kami, para penyelenggara memohon dukungan dari semua yang hadir dan juga media yang tentu akan menjadi ujung tombak untuk mempublikasikan hal-hal positif yang mampu menciptakan kondusifitas sehingga pelaksanaan PSU di Magetan maupun rekapitulasi bisa berjalan lancar, aman, damai dan sesuai dengan ketentuan yang ada.” harap Eka

Noviano Suyide, S.Sos, M.IP, Ketua KPU Kab. Magetan dikesempatan yang sama menyatakan kesiapan pelaksanaan PSU, “KPU Magetan siap untuk melaksanakan PSU sesuai putusan MK di 4 TPS. Terkait dengan pelaksanaan PSU secara umum kami telah melaksanakan menyiapkan penganggaran sebesar 403 juta.”

“PSU (Pemungutan Suara Ulang) kali ini tentunya akan sedikit berbeda daripada pemungutan biasanya. Penanda dari surat suara, formulir dan kotak suara nanti akan ada tanda khusus sedangkan secara pelaksanaan berjalan sama. Lalu setelah pemungutan suara, penghitungan suara akan dilakukan pada hari yang sama. Hasilnya akan diserahkan ke KPU untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten, mengingat tidak adanya PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).”

“Untuk waktu pelaksanaan pun masih sama, mulai pukul 07.00 – 13.00 WIB. Betul-betul kita tekankan pada KPPS dalam BIMTEK agar tidak ada kesalahan sekecil apapun. Dari kabupaten juga akan kita bagi, baik itu komisioner maupun sekretariat.” pungkas Noviano.

Sosialisasi dilanjutkan dengan paparan tentang Tahapan dan Jadwal dari divisi SOSDIKLIH PARMAS dan SDM, Data Pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dari Divisi Hukum dan Pengawasan.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)

Sumber Berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here