Indonesia Masuki Masa Endemi
Video keterangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam kanal Youtube kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6) menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mencabut status pandemi dan mulai memasuki masa endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang berbarengan menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden RI.
Keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia telah mempertimbangkan berbagai hal. Pertama, nomor konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Kedua, berdasarkan hasil sero survei yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah mempunyai antibodi Covid-19.
Lebih lanjut, keputusan ini juga menyusul keputusan dari World Health Organization (WHO) yang secara formal mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 pada Jumat, 5 Mei 2023.
tetapi, Joko Widodo tetap menghimbau masyarakat Indonesia tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan suci. Serta, melaju berbarengan untuk kemajuan ekonomi Indonesia.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin bagus dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(Diskominfo / sumber: presidenri.go.id / fa2 / IKP1)




