Siap-siap warga Magetan! Ada kabar gembira yang bakal bikin semangat gotong royong di lingkungan kita makin membara! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan baru saja meluncurkan “amunisi” baru lewat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2026.
Isinya? Program keren bernama Guyub Rukun yang khusus dirancang untuk Rukun Tetangga (RT) di seluruh desa kita!
Bayangkan saja, Rabu (10/6/26) kemarin, Ruang Rapat Ki Mageti dipenuhi para kepala desa dan perangkat desa. Kenapa? Tentu saja untuk “ngumpul bareng” menyamakan persepsi! Mereka semua hadir agar program Guyub Rukun ini bisa berjalan mulus di lapangan, tanpa hambatan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kita semua.
Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat, langsung menegaskan poin penting ini. Menurutnya, RT akan jadi garda terdepan pelayanan di desa kita! Ini bukan cuma soal ‘bagi-bagi’ bantuan finansial lho. Lebih dari itu, Kang Suyat bilang ini adalah “ikhtiar besar” untuk menyalakan kembali semangat musyawarah dan kebersamaan di antara kita, para warga.
“Program Guyub Rukun bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi ikhtiar bersama untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Kang Suyat.
Dan ini yang paling penting: Kang Suyat mewanti-wanti agar penggunaan dana wajib berbasis hasil musyawarah warga. Mau untuk perbaikan lingkungan, kegiatan sosial, atau program pemberdayaan? Semua harus dirundingkan bareng-bareng di lingkungan RT kita!
Intinya, Pemkab Magetan berharap setiap desa bisa punya pemahaman yang sama. Tujuannya agar dana yang digelontorkan bisa dikelola dengan tertib, efektif, dan menghasilkan pembangunan yang benar-benar kita ikut tentukan. Jadi, siap-siap ya, semangat gotong royong di Magetan bakal makin membara!
(Sumber: Diskominfo Magetan)






