Fenomena El Nino, Dinkes Himbau penduduk Waspada DBD – Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Magetan

0
50

Fenomena El Nino, Dinkes Himbau penduduk Waspada DBD

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, menghimbau penduduk untuk tetap waspada terhadap ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Dalam rentang tahun 2023, Dinkes mencatat ada 74 kasus DBD di Magetan.

Trendnya memang menurun, sejak Januari ada 24 kasus, Februari 23 kasus, pada bulan Maret dan April, masing-masing 13 dan 14 kasus. “Alhamdulillah tidak ada korban meninggal dunia, semoga tidak ada. Sedangkan Bulan Mei belum ada kasus demam berdarah di Magetan,” kata Sub Koordinator Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Agoes Yudi Purnomo, Selasa (09/05/2023).

Meskipun trend kasusnya menurun, Ageos meminta penduduk tetap waspada. Karena fenomena El Nino ketika ini, dimana kapasitas vektor cukup tinggi. “Adanya suhu udara yang naik, kemampuan vektor dalam berkembang biak itu lebih cepat, sehingga masyarakat jangan lengah,” terangnya.

Ia mencontohkan, biasanya perkembangbiakan vektor selama 14 hari, mulai menetas sampai nyamuk dewasa. tetapi dengan adanya peningkatan suhu, maka dia lebih cepat, lima hari sudah dapat menetas. “Produktivitasnya juga lebih tinggi dengan adanya suhu ketika ini,” tambahnya.

Dari survey vektor yang dilakukan oleh Dinkes Magetan, ditemukan bahwa vektor DBD yang berhasil ditangkap adalah nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

Adapun langkah terbaik untuk menghadapi resiko demam berdarah adalah PSN ( Pemberantasan Sarang Nyamuk ), bukan fogging, ungkap Agoes.

Selama ini, Dinkes berbarengan jajaran dan petugas di lapangan, sudah melakukan fogging di beberapa daerah dengan warganya yang positif terjangkit DBD. Akan tetapi menurut Agoes, hal tersebut tidak efektif karena hanya membunuh nyamuk dewasa.

“Yang paling efektif dan harus lanjut digencarkan adalah PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk,red), yakni dengan 3 M,” tambahnya. 3M yang dimaksud adalah menguras bak mandi secara rutin, menutup tempat penampungan air, dan mengubur atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air.(Diskominfo / kontrib.rmz / fa2 / IKP1)

Sumber berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here