DPRD MAGETAN GELAR PARIPURNA PANDANGAN biasa FRAKSI
SobatKom…
DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah dari Bupati Magetan.
Adapaun 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yang meliputi :
1. Rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah;
2. Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dan;
3. Rancangan peraturan daerah tentang peyelenggaraan penanaman modal dan pemberian bonus/kemudahan berusaha.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan dari kewenangan DPRD dalam membentuk peraturan daerah yakni melakukan pengkajian, penelitian, pengawasan dan pembahasan terhadap draft rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Bupati.
Sebagai salah satu output dari kegiatan ini berupa pandangan dan pendapat yang terakumulasi melalui penyampaian pandangan biasa fraksi DPRD dapat dijadikan acuan serta dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan, mengingat masukan dan saran fraksi semuanya bernuansa konstruktif dan penuh optimisme sehingga harapan akhir dapat terwujud peraturan daerah yang betul-betul berkualitas.
Bupati beserta Wakil Bupati Magetan, segenap personil FORKOPIMDA dan pimpinan OPD hadir pada paripurna tersebut, Senin (21/8).
(Diskominfo:cup / fa2 / IKP1)