Dinkes Sidak Mamin di Toko dan Swalayan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan melakukan pemeriksaan Mendadak Makanan dan Minuman (Sidak Mamin) ke sejumlah toko dan swalayan yang ada di daerah Kabupaten Magetan. Salah satu kegiatan sidak tersebut dilakukan di Minimarket Abi Mart, Jalan Imam Bonjol, Magetan, Kamis (13/4/2023) pagi. Petugas dari Dinkes pun terlihat langsung memeriksa satu persatu jajanan makanan dan minuman kemasan yang dipajang di etalase.
Kepala Dinkes Magetan, Rohmat Hidayat menjelaskan bahwa Pemeriksaan Mamin meliputi pelabelan, kode produksi, komposisi, masa kedaluwarsa, produk, izin edar hingga penataan produk. “Sidak dilakukan untuk memastikan Mamin yang dibeli konsumen kondusif dan sesuai dengan standar,” terang Rohmat.
Terutama di ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kebutuhan masyarakat dalam menyiapkan makanan dan minuman cenderung meningkat.
Selain itu, Kepala Dinkes, juga meminta para pemilik upaya untuk memberikan perhatian lebih terhadap keamanan produk yang dijual, karena menyangkut kesehatan masyarakat. “Apa bila ditemukan produk yang bermasalah agar ditarik atau dikembalikan kepada supplier,” jelasnya.
Rohmat Hidayat menambahkan, pemeriksaan ini akan digelar serentak di sejumlah pertokoan di Kabupaten Magetan. Dinkes juga mengimbau masyarakat Magetan untuk lebih teliti ketika berbelanja. Sehingga produk yang dikonsumsi betul-betul kondusif.(Diskominfo / kontrib.lih / fa2 / IKP1)