Rabu, 09 Agustus 2023 Dinas Sosial Kabupaten Magetan berbarengan Pendamping Sosial Kab. Magetan, Pendamping dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta Kementrian Sosial Republik Indonesia, Tim Asesor dari Badan akrediatsi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) Kementrian Sosial Republik Indonesia dan Ketua dari lembaga LKSA Kab. Magetan melaksanakan kegiatan Visitasi Akreditasi LKS AL-Hayat, LKS AR-Rohman dan LKS Roudlotul Huda.
Penilaian Visitasi Akreditasi LKSA yang bersandar pelayanan lembaga LKS dengan komponen penilaian adalah standar program lembaga, managemen dan organisasi lembaga, sarana dan prasarana, Sumber daya orang, proses pelayanan, dan hasil pelayanan dan juga sudah mempunyai program ABH (anak yang berhadapan dengan hukum).
Peran LKSA dalam mendukung pengasukan anak oleh keluarga dan memberikan pelayanan bagi anak yang membutuhkan pengasuhan. dan semestinya pihak LKSA mempunyai MOU dengan pihak sekolah (agar mendapatkan pendidikan yang layak dan dapat mendapatkan beasiswa dari sekolah), tidak lupa MOU puskesmas atau rumah sakit untuk kesehatan anak dalam panti dan punya rekam medis tumbuh kembang anak. Pemenuhan kebutuhan anak terhadap terhadap pengasuhan harus selalu di monitor dan dievaluasi secara reguler agar anak tetap mendapatkan pengasuhan yang optimal.