DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN MAGETAN PERINGATI HARI PARIWISATA SEDUNIA – Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Magetan

0
99

Magetan. Sejak tahun 1980 setiap 27 September diperingati sebagai Hari Pariwisata Sedunia. Hal ini sebagai tolok ukur pariwisata sedunia agar tercipta iklim pariwisata yang bertanggung jawab, pariwisata berkelanjutan serta pariwisata yang dapat di akses oleh semua orang. Dengan adanya Hari Pariwisata Sedunia di harapkan terciptanya peningkatan kesadaran terhadap peran sektor pariwisata di dalam masyarakat dunia dan menunjukkan bahwa pariwisata sebagai pengungkit nilai sosial, budaya, politik serta ekonomi.

Peringatan Hari Pariwisata Sedunia tahun 2021 mengambil tema “Tourism for inclusive growth (Pariwisata untuk pertumbuhan inklusif)”. Tema ini dipilih untuk meningkatkan kemampuan membangun pariwisata secara inklusif dan berperan dalam menciptakan pariwisata yang bertanggung jawab serta memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa berpariwisata.

Kebijakan pembangunan pariwisata di Magetan didasari Perda Kab.Magetan No.6 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Ke pariwisataan Magetan,bahwa kepariwisataan Magetan diarahkan sesuai visi untuk terwujudnya kepariwisataan berbasis alam,budaya dan kerajinan.Upaya ini di lakukan secara terpadu,lestari,berdaya saing,unggul,kreatif dan beraklak mulia untuk kesejahteraan masyarakat.

Di hari Peringatan Pariwisata Sedunia Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan memberikan informasi dan mendorong kepada pelaku usaha maupun wisatawan untuk bersama sama mewujudkan wisata bersih,sehat,selamat dan lingkungan yang berkelanjutan dengan memiliki sertifikat CHSE ( Cleanliness,Health,Safety,Environment,Sustainability), sertifikat ini untuk usaha pariwisata,destinasi pariwisata dan produk pariwisata lainya. Dengan sertifikat ini diharapkan ada jaminan kepada wisatawan terhadap kebersihan,kesehatan,keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Kepala Disparbud Magetan Joko Trihono saat dimintai keterangan menyampaikan harapan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata dan wisatawan di Magetan untuk mendaftarkan usahanya agar memiliki sertifikat CHSE, sehingga dapat memberikan jaminan dan memulihkan kepercayaan serta meningkatkan kesadaran baik dari pelaku usaha wisata maupun wisatawan untuk bersama sama menjaga dan mewujudkan wisata bersih, selamat, sehat dan lingkungan berkelanjutan.

(diskominfo/gambar:disparbud/toto/fa2)

Sumber Berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here