Desa Cinta Statistik, Tiga Desa Cantik Di Magetan Jadi Desa Percontohan – Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Magetan

0
18

Data selalu digunakan dalam setiap evaluasi dan perencanaan pembangunan, baik ditingkat pusat maupun tingkat daerah hingga dilevel desa. Bertujuan agar satu data Indonesia bisa terwujud sebagai penentuan arah kebijakan pembangunan. Hari ini, BPS Magetan bekerjasama dengan Pemerintah Magetan selenggarakan Sosialisasi Desa Cantik, sebagai pengembangan data untuk membangun Magetan agar lebih maju. Diselenggarakan di pendapa Surya Graha Magetan, Selasa (30/7).

Dalam sambutannya, M. Samsodin, Kepala BPS Magetan menyampaikan, “Pada tahun 2021 terlihat capaian pada pengurangan desa tertinggal dan penambahan desa mandiri yang sejalan dengan target RPJMN 2020-2024,” Ungkapnya.

M. Samsodin kemudian menambahkan, “Desa Cantik sebagai pembinaan statistik dengan amanat UU No.16 Tahun 1997 tentang statistik yaitu BPS bertanggungjawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik. Desa cantik yang diusulkan BPS di Magetan ada 3 yaitu Desa Cileng, Poncol dan Soco. Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) ini secara nasional di tahun 2024 terdapat 502 desa yang dapat dijadikan percontohan pengelolaan statistik yang baik. Desa atau kelurahan sebagai ujung tombak pembagunan desa sekaligus ujung tombak pengumpulan data sektoral,” tegasnya.

Pj. Bupati Magetan Hergunadi dikesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPS, “Atas nama Pemerintah Kab. Magetan berterima kasih kepada BPS yang telah mengadakan program Desa Cantik tersebut. Sebagai informasi ada 3 desa di Magetan yang menjadi pioner Desa Cantik, semoga kedepan semua desa bisa ikut andil dalam program tersebut. Dengan adanya Desa Cantik ini semua kebijakan tersebut berdasar data statistik sehingga data yang diambil benar-benar valid,” Ungkapnya.

Pj kemudian menyampaikan harapannya, “Kami berharap dari 3 desa yang menjadi desa cantik ini untuk bisa dikembangkan, Jadi BPS bisa membina 3 desa tersebut, jika ada kebijakan dari Kepala Desa atau Lurah bisa sesuai dengan kondisi di lapangan. Dan BPS bisa berkolaborasi dengan pemerintah agar sesuai dengan kondisi terkait data yang diharapkan,” pungkasnya.(Diskominfo:wan / IKP1)

Sumber Berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here