(10/7) Sobat Bangpol, penyelenggaraan Bimbingan Teknis yang dilakukan pada hari ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat dalam mengelola dana hibah. Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Kepala Bakesbangpol Kab. Magetan didampingi Kepala Bidang Poldagri dan Ormas, Narasumber dari Inspektur Magetan dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan serta perwakilan Ormas penerima Hibah TA 2024 yang bertempat di RM Harmadha Joglo Magetan..
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para peserta bimbingan teknis mengenai tata cara pelaporan penggunaan dana hibah yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Peserta diharapkan mampu memahami aspek manajerial administrasi mulai dari penyusunan laporan keuangan, dokumentasi kegiatan, hingga penyusunan laporan evaluasi.