MAGETAN TERKINI – Warga Magetan patut berbangga! Perjuangan melawan stunting di daerah ini membuahkan hasil luar biasa. Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Rapat Evaluasi Program Aksi Cegah Stunting (ACS) pada Selasa (21/7/2026). Pertemuan penting di Ruang Ki Mageti Kantor Bupati ini bukan sekadar rapat biasa, melainkan ajang untuk mengukur efektivitas intervensi yang sudah berjalan dan merumuskan langkah jitu agar angka stunting terus menurun.
Acara evaluasi yang dihadiri berbagai pihak, mulai dari jajaran Forkopimda, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, hingga garda terdepan penanganan stunting—para pendamping lapangan dan kader desa—menunjukkan keseriusan Magetan dalam menyelamatkan masa depan anak-anaknya.
Ancaman Stunting: Lebih dari Sekadar Anak Pendek!
Anda tahu, stunting itu bukan sekadar anak pendek? Dampaknya jauh lebih mengerikan bagi masa depan bangsa. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa penanganan stunting adalah prioritas utama pembangunan nasional. Mengapa?
“Dampak stunting tidak hanya menghambat perkembangan fisik anak, tetapi juga menurunkan perkembangan otak, kemampuan belajar, produktivitas di masa dewasa, serta meningkatkan risiko penyakit tidak menular. Pemerintah Indonesia telah menetapkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif secara terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” paparnya.
Magetan sendiri, sebagai salah satu lokasi fokus (lokus) percepatan penurunan stunting sejak tahun 2021, telah bergerak cepat dengan payung hukum Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 dan SK Bupati Nomor 26 Tahun 2021. Ini bukti komitmen nyata!
Rahasia Sukses: ACS dan Poros Rujukan yang Kuat!
Bukan sulap, bukan sihir! Keberhasilan ini bermula dari inovasi. Program Aksi Cegah Stunting (ACS) diinisiasi di Magetan pada tahun 2021, menjadikan Magetan salah satu dari 14 kabupaten/kota pilot project bersama Human Development Partnership (HBP), Institute of Public Policy and Government, serta Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Desa Jabung di wilayah kerja Puskesmas Panekan menjadi saksi bisu awal perjuangan ini, dengan RSUD dr. Sayidiman sebagai rujukan utama.
Pak Rohmat dengan bangga mengungkapkan kuncinya: “Prinsip utama ACS adalah penguatan poros rujukan mulai dari tingkat Posyandu, Puskesmas, hingga Rumah Sakit Rujukan. Hasilnya, kasus stunting di Desa Jabung berhasil diturunkan dari 43 balita menjadi 23 balita dalam kurun waktu 2022–2023. Keberhasilan ini kemudian direplikasi sehingga saat ini seluruh 22 Puskesmas di Magetan telah melaksanakannya. Desa lain seperti Desa Cileng bahkan meraih penghargaan Stunting Award pada tahun 2022,” tambahnya.
Terobosan Baru: Perluasan Rujukan untuk Akses Lebih Mudah!
Tentu saja, perjalanan ini tidak mulus tanpa hambatan. Dinkes Magetan menyadari adanya tantangan penumpukan rujukan balita stunting di RSUD dr. Sayidiman Magetan. Tapi, Pemkab Magetan tak kehabisan akal! Solusi cerdas dihadirkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) perluasan rujukan stunting dengan beberapa rumah sakit lain, seperti RS Paru Mangunharjo Madiun, RSUD dr. Soedono Madiun, dan RSU Aisyiyah Ponorogo.
“Perluasan rujukan ini diharapkan dapat mengurangi antrean di RSUD dr. Sayidiman Magetan sekaligus memangkas jarak serta waktu tempuh bagi keluarga balita stunting yang membutuhkan penanganan medis rujukan,” jelas Rohmat. Ini artinya, keluarga penderita stunting kini bisa mendapatkan penanganan lebih cepat dan dekat!
Hasilnya? Magetan Menunjukkan Angka yang Fantastis!
Dan inilah bagian paling menggembirakan dari cerita perjuangan ini! Secara nasional, prevalensi stunting memang menunjukkan tren penurunan. Dari 27,7 persen pada 2019 menjadi 19,8 persen pada 2024, di mana sekitar 377.000 kasus balita stunting berhasil dicegah.
Tapi di Magetan? Angkanya JAUH LEBIH FANTASTIS! Prevalensi stunting di Kabupaten Magetan mencatatkan penurunan yang SANGAT SIGNIFIKAN: dari 30,2 persen berdasarkan Riskesdas 2018 menjadi 10,4 persen berdasarkan hasil SSGI! Bayangkan, penurunan lebih dari separuh!
Bersama Wujudkan Indonesia Emas 2045!
Tidak berhenti di situ, upaya terus digencarkan. Dinkes Magetan juga terus memperkuat kapasitas petugas kesehatan secara berkala agar mampu melakukan edukasi, deteksi dini, dan penanganan kasus stunting secara lebih cepat dan tepat.
Rohmat Hidayat menutup rapat evaluasi dengan pesan penting: “Pencegahan dan penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Evaluasi program ACS ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antara Puskesmas dan Rumah Sakit Rujukan dalam tata laksana balita stunting, serta menggalang dukungan lintas sektor di luar bidang kesehatan agar program ACS berjalan optimal menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.”
Kisah sukses Magetan ini adalah bukti nyata bahwa dengan komitmen, inovasi, dan kerja sama lintas sektor, kita bisa mewujudkan generasi emas bebas stunting. Mari bersama-sama terus dukung upaya ini demi masa depan anak-anak Indonesia!






