Kepala Dinas Perdagangan & Perindustrian Pimpin langsung Penertiban Pedagang “Bandel”
Bulan suci ramadhan tidak menyurutkan pihak dinas perdagangan yang dibantu satuan polisi pamong praja kabupaten Magetan, untuk melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan di jam yang sudah ditentukan, yang pada ketika ini di adakan di pasar sayur Magetan, Minggu (09/04/2023).
Banyaknya keluhan dari para pedangan yang berjualan di kios dalam pasar, pihak terkait terutama dinas perdagangan turun langsung untuk penertipan para pedagang yang berjualan dipinggir jalan dan trotoar yang sudah melewati jam buka yakni jam 06.00 wib.
Sucipto kepala dinas perdagangan mengatakan, “ini sudah yang kesekian kalinya kita menertibkan para pedagang yang berjualan diluar, kami kasih toleransi sampai jam 6 pagi, ini yang berjualanya mulai jam 16.00 wib, tetapi rupanya tetap banyak pedagang yang bandel berjualan sampai melampaui jam yang di tentukan”.
Kami menghimbau pada seluruh pedagang agar selalu mentaati peraturan yang sudah ditentukan.
“Tidak hanya pada bulan ramadhan ini, kami berbarengan sat pol PP kabupaten Magetan, akan lanjut berusaha memberikan edukasi dan pemaham kepada seluruh para pedagang, agar mereka mentaati serta tidak berjualan diluar jam yang sudah ditentukan, ini khususnya pedagang yang berjualan di luar pasar, Kata Sucipto yang didampingi Kiki Kabid Pasar”.
“Bukan kami jahat atau menghalangi mereka berjualan, tetapi kami berusaha agar mereka ikuti aturan yang ada, mengingat para pedagang yang berada didalam pasar itu banyak yang mengeluh kepada kami”.Jelas Sucipto
“Akan kami angkut daganganya kalau tetap tidak dapat diberi peringatan, ini semata demi ketertiban pasar dan kenyamanan antara penjual dan pembeli”.Tutupnya(Diskominfo / kontrib.Jeng / fa2 / IKP1)



