Tuesday, April 28, 2026
Home Sosial Media Update Pemerintah Percepat dan Perluar Cakupan Vaksinasi COVID-19. Usaha pemerintah da…

Pemerintah Percepat dan Perluar Cakupan Vaksinasi COVID-19. Usaha pemerintah da…

0
297

Pemerintah Percepat dan Perluar Cakupan Vaksinasi COVID-19.

Usaha pemerintah dalam mengeliminir dampak terburuk pandemic Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun sosial ekonomi terus berlanjut, dengan terus mendorong usaha vaksinasi

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat upaya pencegahan guna meminimalisir dampak terburuk pandemi COVID-19 baik dari sisi kesehatan maupun sosial ekonomi lainnya, salah satunya dengan terus mendorong upaya vaksinasi.

Dilansir dari infopublik.id, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid Minggu (13/2/2022), menyatakan bahwa pasien yang memiliki komorbiditas dan belum mendapat vaksinasi lengkap menyumbang angka terbesar dalam total korban meninggal akibat Covid-19. Berdasarkan data Kemenkes pada periode 21 Januari hingga 8 Februari 2022 menunjukkan dari 487 pasien COVID-19 yang meninggal, 66 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap.

“Pemerintah terus berjuang keras untuk mencegah lebih banyak lagi korban yang terjadi, salah satunya dengan mendorong vaksinasi. Vaksinasi, terutama bagi lanjut usia (lansia), orang yang memiliki komorbid, dan anak-anak harus dipercepat dan diperluas,” jelas Nadia.

Nadia kemudian melanjutkan vaksinasi telah terbukti secara ilmiah mampu mengurangi risiko tertular dan kematian akibat terinfeksi COVID-19. Hingga saat ini vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia masih memiliki efektivitas yang baik untuk memproduksi antibodi bagi varian COVID-19 apapun termasuk Omicron.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengontrol supaya korban bisa lebih sedikit sedikit adalah, pembatasan sosial, meningkatkan testing, tracing, dan treatment, serta mempersiapkan RS dan tenaga kesehatan.

Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tetap terkendali. Pada Minggu (13/2) pukul 18.10 WIB, pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional di 31 persen, naik hanya satu persen dibanding Sabtu (12/2/2022). (Lanjut pada kolom komentar)

Sumber Berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here