Rapat Paripurna Penyerahan RAPERDA inisiatif DPRD Magetan
Sahabat Prokopim
Bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Magetan, hari ini, Rabu (09/03) telah diadakan rapat paripurna terhadap 2 rancangan PERDA tentang Pengarusutamaan Gender (Gender Mainstreaming) dan Penyelenggaraan Kearsipan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno, S.E, M.M.
Dalam laporannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Magetan, Joko Suyono, S.Sos, menjelaskan bahwa 2 RAPERDA yaitu yang pertama tentang Pengarusutamaan Gender dimana rancangan ini merupakan usulan dari Komisi C DPRD Magetan yang menitikberatkan pada peningkatan pemberdayaan, perlindungan, peningkatan kualitas perempuan dan menciptakan kondisi keluarga yang semakin berkualitas dengan pembagian peran yang setara antara laki-laki dengan perempuan, sedangkan rancangan yang kedua datang dari usulan BAPEMPERDA tentang Penyelenggaraan Kearsipan yangmana didasari bahwa administrasi Pemerintahan Daerah merupakan salah satu media perekam memori kolektif yang akan menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran Masyarakat, Bangsa dan Negara, oleh karena itu PEMDA, BUMD, BUM Swasta, PEMDES, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik & Kemasyarakatan serta Perseorangan harus menjalin kerjasama yang baik agar penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Magetan dapat terwujud dengan baik.
Ketua DPRD Magetan saat dimintai keterangan akan urgensi RAPERDA kali ini menerangkan bahwa ini merupakan penghargaan terhadap para perempuan sehingga dapat terwujud kesamaan gender antara laki-laki dengan perempuan dimata hukum serta mendorong kesadaran pengarsipan pada seluruh elemen Pemerintahan Daerah dan Masyarakat sehingga dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan dengan pengelolaan sistem kearsipan yang dinamis dan statis.
Pada rapat paripurna kali ini dilaksanakan penyerahan 2 materi RAPERDA Pengarusutamaan Gender dan RAPERDA Penyelenggaraan Kearsipan dari Ketua DPRD Magetan kepada Bupati Magetan yang diwakili oleh Sekdakab Magetan Ir. Hergunadi, M.T untuk selanjutnya mendapatkan pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.










