Bu Sujitmiati Bisa Berjualan Kembali
Setelah beberapa waktu Bu Sujitmiati dan pak Suroto berhenti sejenak melakukan aktivitas jualan karena tempat jualan yang lama yang menggunakan trotoar di depan Rumah Kemasan Jalan Diponegoro Magetan dibongkar. Akan tetapi kini beliau akan bisa kembali berjualan, pasalnya Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Industri dan Perdagangan serta Kelurahan Selosari sudah mendapatkan lokasi pengganti untuk membuka Lapak dagangannya.
Lokasi Baru itu berada sebelah barat Kantor Kelurahan Selosari persisnya di belakang komplek pertokoan Blok M. “ Sejak relokasi dari tempat jualan yang lama, Pemerintah terus berupaya memberikan solusi terbaik bagi Bu Miati agar bisa kembali berjualan diantaranya dengan memberikan gerobak untuk jualan, namun memang untuk tempat perlu waktu yang lama sebab beberapa alternatif tempat untuk berjualan belum ada kesepakatan”, terang Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Magetan Sucipto saat dikonfirmasi .
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satpol PP dan
Damkar Magetan terus melaksanakan sosialisasi terkait pengembalian fungsi trotoar sebagai sarana bagi pejalan kaki. Hal ini sesuai dengan Perda Kabupaten Magetan Nomor 3 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Diskominfo/IKP1)





