PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang
Diluar pulau Jawa-Bali pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM dilakukan selama 2 pekan pada tanggal 15-28 Maret 2022.
Dilansir dari infopublik.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1 menjadi 18 Kabupaten atau kota. PPKM level 2 menjadi 168 kabupaten atau kota, sedangkan PPKM level 3 menjadi 200 kabupaten atau kota”
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini dilakukan untuk terus menekan tingginya angka Covid-19 yang sedang marak terjadi di Indonesia. Dengan adanya pembatasan yang dilakukan pemerintah dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Airlangga kemudian menambahkan “Dari kasus kematian, case fatalily rate 2,58. Dari tingkat bed occupancy masih relative terkendali.”
Ada beberapa daerah yang telah melewati puncak kenaikan angka Covid-19 tetapi kita harus selalu waspada terhadap virus ini, pungkas Airlangga.(Diskominfo/sumber: infopublik.id/pub.may/fa2/IKP1)




