RAPAT PARIPURNA; PENDAPAT BUPATI TERHADAP 2 (DUA) RAPERDA INISIATIF DPRD MAGETAN
Sahabat Prokopim
Setelah sebelumnya pada hari Rabu (09/03/2022) DPRD Magetan menyampaikan 2 (dua) Raperda ( Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan ) dari inisiatif DPRD kepada Bupati Magetan, maka hari ini, Rabu (16/03/2022) dilaksanakan rapat paripurna sebagai kelanjutan tahapan rapat paripurna sebelumnya terhadap 2 (dua) RAPERDA inisiatif DPRD, acara pada paripurna kali ini ialah penyampaian pendapat Bupati Magetan terhadap 2 (dua) RAPERDA usulan DPRD.
Bupati Magetan, Suprawoto, menyampaikan agar 2 (dua) RAPERDA ini nantinya dapat menjadi peraturan yang baik, lengkap dan bermanfaat serta sesuai dengan harapan.
“Kiranya perlu ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut antara pansus DPRD dengan Tim RAPERDA Eksekutif,” tambah Bupati.
Saat dimintai keterangan, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengungkapkan keinginannya untuk RAPERDA ini segera mungkin menjadi PERDA dan bisa menjadi landasan hukum kehidupan Masyarakat Magetan.
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Magetan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD dan insan pers.
(Prokopim/lio/KD1).







