Arus kendaraan di perlintasan kereta api (KA) sebidang di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tampak terlihat ramai, Terutama ketika berangkat kerja atau sekolah.
Perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu tersebut terbilang rawan. Apalagi kalau jalannya menikung sehingga jarak pandang pengendara terhalang bila ada kereta api melintas.
Belum lagi kalau ada seseorang yang buru-buru ketika akan menyeberang rel kereta api tanpa memandang kanan–kiri.
Meski cukup rawan, perlintasan tersebut tidak dijaga oleh petugas formal berseragam. Hanya inisiatif dari penduduk sekeliling yang suka relawan untuk mengatur lalu lintas dengan upah dari penyeberang maupun sumbangan dari penduduk.
Untuk memberikan jasa penjaga pihak Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perhubungan rencananya akan memberikan honor.
“Setelah kita study banding ke Jombang terkait honor penjaga perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu selanjutnya nanti kita akan adakan rapat berbarengan intansi terkait dan camat yang wilayahnya dilalui,” ujar Titik Suharsih Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan. Senin, (06/06/2023).
Menurutnya, selama ini mereka yang menjaga perlintasan KA tanpa palang pintu hanya mengandalkan uluran dari penduduk maupun pengendara yang lewat.
“Oleh karena itu, kita upayakan supaya mereka (relawan–red) mendapatkan kesejahteraan,” jelas Titik.
Selanjutnya, honor para relawan tersebut diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Keseriusan memberikan honor karena untuk keselamatan penduduk.
Selain itu, jalur kereta api sudah dobel trek dan jarak tempuh kereta api mulai per 1 Juni 2023 berkecepatan 120km/jam sebelumnya berkecepatan 90-100 km/jam.
“Sehingga itu modal kami untuk mengutamakan atau memprioritaskan memberikan honor kepada penjaga perlintasan tanpa palang pintu KA. Karena untuk keselamatan penduduk,” paparnya.
Ada 7 perlintasan kereta api di daerah Kabupaten Magetan. Dua dijaga oleh petugas formal dari kereta api sedangkan 5 tanpa palang pintu kereta api dijaga oleh relawan.
“Sesuai rencana di lima titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu masing-masing yang mendapat honor 2 orang,”kata Titik.
LIma perlintasan terletak di 3 kecamatan yakni Kecamatan Barat, Kecamatan Maospati dan Kecamatan Kartoharjo.
Kelurahan Tebon dan Desa Jonggrang kecamatan Barat, Desa Sumberejo, dan Desa Pesu Kecamatan Maospati, dan Desa Bayem Taman Kecamatan Kartoharjo.
Terkait jumlah honor yang diberikan pihak Dishub Magetan belum dapat memberikan penjelasan terkait nominal yang akan diberikan.
“Secara teknik pemberian honor kepada relawan belum dapat dipastikan,”jelas Titik.
Lebih lanjut, pihaknya akan merapatkan terlebih dahulu berbarengan sekretaris daerah dan instansi yang terkait,
“Tapi yang jelas dalam masa dekat ini, segera,” pungkasnya.
SUMBER : https://suarakumandang.com/penjaga-nyawa-perlintasan-ka-sebidang-tanpa-palang-pintu-di-magetan-akan-dapat-honor/