Dorong SKPD Lakukan penemuan, Bappeda Gelar Rakor Penguatan penemuan Daerah dan Desiminasi Hasil Kelitbangan.

0
45

Dorong SKPD Lakukan penemuan, Bappeda Gelar Rakor Penguatan penemuan Daerah dan Desiminasi Hasil Kelitbangan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rakor Penguatan penemuan Daerah dan Desiminasi Hasil Kelitbangan untuk mendorong peningkatan penemuan SKP.  Pj Bupati Magetan Ir Hergunadi ketika membuka langsung kegiatan menyatakan, melalui kegiatan tersebut diharapkan akan meningkat kesadaran OPD untuk melaporkan penemuan apa yang mereka lakukan untuk dilaporkan kepada litbang Bappeda sehingga ada laporan terkait kegiatan tersebut. “penemuan itu ada, tetapi karena banyak kegiatan OPD ini akhirnya tidak melaporkan. Dengan rakor ini kita harapkan mereka melaporkan penemuan yang dilakukan karena pelaporan kepada litbang sangat krusial dilakukan untuk pendataan dan penilaian dari pemerintah pusat,” ujarnya usai membuka rakor di Harmada Joglo, Rabu (27/12/2023).

Kepala Bidang Litbang Bappeda, Noor Majid mengatakan, kegiatan Rakor Penguatan penemuan Daerah dan Desiminasi Hasil Kelitbangan dilakukan untuk mendorong OPD dan ASN untuk mempunyai jiwa penemuan. Diharapakan tahun depan setiap OPD dan ASN mau menyusun dan melaporkan inovasinya dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik tata kelola pemerintahan. “Kita dorong ASN maupun OPD untuk menyusun penemuan, dalam satu tahun ada penemuan dalam tahun anggaran tiap perangkat daerah jadi nanti ada budaya penemuan di setiap OPD,” katanya.

Tahun 2023 ini Bappeda kabupaten Magetan mencatat  ada 32 penemuan, tetapi yang memenuhi standar penemuan hanya 16 penemuan dari sejumlah OPD yang dilaporkan kepada pemerintah pusat. “ Tahun ini ada 32 penemuan, tetapi yang memenuhi  data dukung yang memadai hanya 16 penemuan yang dilaporkan ke pemerintah pusat.” jelasnya.

Karena penemuan yang memenuhi data dukung sangat sedikit yang dikirim ke pemerintah pusat membikin Kabupaten Magetan mengalami penurunan peringkat terkait indek penemuan dibandingkan tahun sebelumnya.  “ Tahun 2022 Magetan mendapat penilaian Indek penemuan daerah 53, itu peringkat 54 peringkat nasional. Tahun ini nilai 43 peringkat 218 dari 413 kabupaten kota Se Indonesia. Turunnya peringkat penemuan daerah dikarenakan daerah lain lompatannya cukup tinggi karena kabupaten lain berlomba lomba dan bergerak cepat.” ucapnya.

penemuan menurut Noor Majid tidak harus berupa aplikasi karena penemuan tidak selalu serta merta berkaitan dengan system informasi dengan digitalisasi. Selama ada pembaharuan menerapkan ketentuan tertib jam kerja juga  sudah merupakan penemuan atau bagaimana upaya menekan biaya listrik dan air di OPD juga termasuk kategori penemuan. seperti kalau  biasanya 10 setahun jadi 8 juga itu merupkan bagian dari penemuan tidak serta merta dengan digitalisasi. “ OPD sudah ada penemuan tapi belum dilaporkan karena belum ada data dukung. Data dukung untuk memperkuat iniovasi betul betul berawal dan berlatar belakang permasalahan, didokumentasikan, didukung oleh kebijakan pimpinan diterapkan ASN, ada kemanfaatan, makanya dituangkan dalam data dukung. Memang lumayan banyak unsur untuk mendukung indek penemuan daerah,” pungkasnya.(Diskominfo:nith / fa2 / IKP1)

Sumber berita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here