Liputan6.com, Jakarta – Jawa Timur mencatat tambahan zona merah atau tingkat risiko tinggi penyebaran COVID-19 pada 29 Desember 2020. Kini ada delapan daerah di Jawa Timur masuk zona merah COVID-19 dari sebelumnya enam daerah.
Mengutip data Satgas COVID-19 Jawa Timur, ada delapan kabupaten dan kota masuk zona merah COVID-19 di Jawa Timur per 29 Desember 2020. Delapan daerah itu antara lain Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang, Lumajang, Kota Blitar, Mojokerto dan Kota Madiun.
Sementara itu, 30 kabupaten dan kota masuk zona oranye atau tingkat risiko sedang penyebaran COVID-19. 30 kabupaten dan kota di Jawa Timur masuk zona oranye COVID-19 itu antara lain Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Malang, Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo.
Selain itu, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Jombang,Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Banyuwangi.
Sedangkan zona kuning COVID-19 nihil.
Ā
Ā
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.